Pages

Rabu, 23 Januari 2013

About pondok cabe udik

Pondok cabe udik merupakan sebuah kelurahan yang teletak di kecamatan Pamulang. Pamulang adalah sebuah kecamatan di kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten sebelum Tanggerang Selatan menjadi kota otonom, pamulang merupakan bagian dari kabupaten Tanggerang.

Ketika menginjakan kaki di Pondok cabe udik, pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalan menuju STP Sahid, dimana sepanjang ruas jalan terlihat sampah-sampah yang menumpuk, rumah-rumah kumuh. Hal ini merupakan bukan pemandangan yang bagus bagi beberapa lembaga pendidikan dan perusahaan dan beberapa kawasan perumahan yang dihuni oleh masyarakat menegah ke atas yang berada di sekitar wilayah Pondok Cabe ini, entah cara pikir masyarakat dan orang-orang tinggal dilingkungan maupun disekitar Pondok cabe udik bahwa daerah ini identik dengan wilayah kumuh karena sesuai dengan namanya Pondok cabe "udik".

Perilaku masyarakat masih belum mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya terutama dalam pengelolaan air limbah dan persampahan, membuat daerah ini semakin terlihat buruk. Mungkin bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut, kekumuhan adalah kenyataan sehari-hari yang tidak mereka masalahkan, sedangkan ada di pihak lain yang berkeinginan untuk menanganinya, masalah kumuh adalah suatu permasalahan yang perlu segera ditanggulangi penanganannya. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan serius untuk wilayah ini menjadi lebih baik, dan penanganan lingkungan Pondok Cabe ini tidak dapat diselesaikan secara sepihak, tetapi harus secara sinergis melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak yang berkepentingan  baik Pemerintah Kota, lembaga-lembaga pendidikan dan perusahaan di sekitar wilayah tersebut, maupun masyarakat sendiri selaku penerima manfaat, Pelaku dunia usaha, dll.

Pemerintah kota harus menjadi motor/penggerak dalam menentukan kebijakan untuk menangani masalah tersebut. Walaupun masyarakat tetap harus dilibatkan dalam setiap kegiatan penanganan permukiman, tetapi keterlibatan masyarakat hanya pada tataran aplikasi di lapangan. 

Untuk mendukung proses pemulihan lingkungan pondok cabe tersebut untuk enam bulan kedepan, maka pemerintah membuat program-program dan rencana penataan lingkungan pondok cabe ini, hal yang pertama yaitu pemerintah atau pejabat terkait perlu turun langsung melihat kondisi real dilapangan. Setelah itu, pemerintah perlu menentukan hari kerja bakti dengan membuat undangan dan pengumuman untuk masyarakat, stakeholder, lembaga,  perusahaan  dan pelaku dunia usaha dengan himbauan untuk ikut serta bekerja sama untuk membersikan tumpukan sampah-sampah  yang berada disepanjang jalan dan selokan-selokan. Bila perlu melibatkan media masa lokal tanggerang untuk membuat pemberitaan dan peliputan tentang kegitan kerja bakti tersebut, sehingga informasi tersebut dapat tersampaikan kepada seluruh kalangan masyarakat yang tinggal disekitar Pondok Cabe.

Untuk pelaksanaan dilapangan dalam upaya membersikan tumpukan sampah-sampah maka pemerintah perlu menyediakan truk untuk mengangkut sampah-sampah tersebut. selain itu, akan lebih menarik apabila di sepanjang jalan tersebut ditanami pohon-pohon seperti pohon palem, mahoni, damar, dll. Pohon-pohon tersebut, selain untuk pelindung juga berguna untuk mengurangi polusi udara, mencegah banjir, dan tentunya pemandangan menjadi lebih indah. 

Setelah itu, pemerintah perlu menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, bila perlu membuat spanduk tentang larangan membuang sampah disepanjang jalan lahan kosong dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun rumah yang tidak layak berada disepanjang jalan tersebut tanpa seijin pemerintah kota. kesadaran akan kebersihan perlu ditanamkan dengan baik melalui pemberian penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan perusakan lingkungan, sehingga secara tidak langsung akan menjadi Shock Theraphy bagi masyarakat yang berada di permukiman kumuh dan yang berpotensi menjadi permukiman kumuh untuk tidak merusak lingkungan hidup

Untuk kedepannya Kegiatan penataan lingkungan pondok cabe ini perlu menerapkan konsep dasar pemberdayaan yang meliputi aspek penyiapan masyarakat melalui pemberdayaan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan kegiatan usaha ekonomi lokal/masyarakat. Dalam penerapannya maka diperlukan akses bantuan kepada masyarakat sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik karena didukung dana yang cukup. Prasarana yang bisa menjadi pendukung agar lingkungan bisa sedikit berbenah yaitu dengan menyediakan fasilitas-fasilitas seperti tempat pembuangan sampah, pasar perumahan yaitu dengan memberdayakan lokasi bekas terminal yang terletak dipetigaan jalan yang kini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai pasar malam tempat tersebut dapat dikembangkan dengan menata dan membangun beberapa fasilatas yang dapat menunjung untuk menjadikan pasar perumahan dan juga fasilitas lainnya. Selanjutnya adalah memberdayakan kegiatan usaha usaha ekonomi lokal/masyarakat yaitu dengan meningkatkan usaha kuliner/rumah makan penduduk setempat agar dapat tempat yang asik dan menarik orang-orang di sekitar Pondok cabe udik maupun diluar wilayah ini.

Tentunya upaya penanganan lingkungan Pondok cabe udik ini harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah kota, lembaga-lembaga, pelaku dunia usaha serta masyarakat dan perlu terus dikembangkan serta konsep penangananya sesuai dengan kondisi permasalahan dan potensi lokal yang ada, yang implementasinya dilaksanakan secara multi sektoral, bertahap, terstruktur, sistematik dan berkelanjutan.